
Benturan kepentingan adalah situasi atau kondisi dimana pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Perindustrian memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannya sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya.
Apakah yang menjadi sumber benturan kepentingan?
Situasi seperti apa yang menjadi penyebabnya?
Bagaimana penanganannya?
Bapak/Ibu dapat membacanya melalui poster terkait Benturan Kepentingan yang kami lampirkan.
Terima kasih
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288