Jumlah Data : 7026
No | Judul | Abstrak | Pengarang | Penerbit | Tahun | Subyek |
---|---|---|---|---|---|---|
1119 | Draft Standar Pelayanan Minimum BBKB Kode Panggil: BBKB 352.07 Bal d 2012 c.3 |
Balai Besar Kerajinan Dan Batik | 2012 | SOP Pelayanan | ||
1120 | Peningkatan Dan Optimalisasi Pengelolaan Lembaga (Laboratorium Uji/Kalibrasi) Kode Panggil: BBKB 542 Pra p 2015 c.2 |
Peningkatan dan Optimalisasi pengelolaan lembaga (Laboratorium Uji/Kalibrasi)lembaga penilaian (LPK)merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 di Balai Besar Kerajinan dan Batik program ini dilaksanakan tiap tahunnya sebagai upaya penguatan struktur Balai Besar Kerajinan dan Batik dan peningkatan secara berkelanjutan agar LPK yang telah terbentuk tetap eksis dan konsisten terhadap persyaratan yang di acu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam pengembangan LPK ini meliputi persiapan, identifikasi dokumen, peningkatan SDM, konsultasi, pengadaan bahan dan peralatan laboratorium, kalibrasi ulang, Audit Internal LUK IKB, suvailen dan penambahan ruang lingkup lab uji dan kalibrasi , kaji ulang manajemen, tindakan perbaikan atas pelaksanaan survailen dan penambahan ruang lingkup, dan pelaporan. Adanya survailen di laboratorium pengujian dilaksanakan sebagai pengawasan berkala terhadap penerapan sistem sesuai dengan persyaratan yang diacu. Selain itu juga dilakukan penambahan ruang lingkup papan pantul bola basket, sampai (ring)bola basket, matras senam, gitar akustiklasik, uji ketebalan mainan anak, tas POA, kantong POA, bola POA, bola ayun besar/kecil, roket/rudal, gawanganaman, petak lompat, clapper, bilah, cones, gelang raja, migrasi unsur tertentu (SNI ISO 8124-3:2010), tekstil dan produk tekstil cara uji kadar logam terekstraksi (SNI 7334:2009). Sedangkan untuk laboratorium kalibrasi dilakukan survailen untuk ruang lilngkup yang sudah teraktreditasi. Marak nya peredaran mainan anak,terutama mainan impor yang mengandung logam berat yang berbahan bagi kesehatan anak membuatan npemerintah memberlakukan SNI wajib mainan anak dengan harapan agar produk yang beredar aman. Dengan adanya SNI wajib maka produk yang beredar dimasyarakat benar-benar aman. Pengadaaa sarana dan prasarana juga untu mendukung kinerja laboratorium pengujian dan kalibrasi dalam peningkatan pelayanan terhadap pelanggan. Pelatihan internal dan eksternal di bidang teknis maupun manajemen dapat menningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada di LPK sebagai daya dukung terciptanya lembag ayang kompeten. Kata Kunci: LPK, survailen, lab. | Pratiwi,SE | Balai Besar Kerajinan Dan Batik | 2015 | Laboratorium Kalibrasi |
1121 | Jogjawara :Edisi Keistimewaan Kode Panggil: 05 Bir b 2013 |
Biro Umum,Humas dan Protokol Setda Provinsi DIY | 2013 | Sejaraj Yogyakarta | ||
1122 | Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 Kode Panggil: 330.1 Kem p c.3 |
Buku ini memaparkan pengantar dan arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, kerangka kerja pengembangan ekonomi kreatif, dan rencana strategis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2009-2015. Terkait dengan rencana pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015 dipaparkan pemahaman umum, kontribusi ekonomi, analisis dan pemetaan kondisi, rencana strategis pengembangan, dan cerita sukses untuk subsektor industri kreatif. Dengan pemaparan Rencana Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015 serta Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif ini, masing-masing departemen teknis terkait diharapkan dapat memuat rencana aksi yang mengacu kepada pemaparan tersebut | Kementerian Komunikasi Dan Informatika Badan Informasi Publik Pusat Informasi Perekonomian | 2008 | ekonomi kreatif | |
1123 | Himpunan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2011 Buku II Kode Panggil: 352.07 Bir h 2011 II |
Biro Hukum Dan Organisasi Kementerian Perindustrian RI | 2013 | peraturan menteri perindustrian | ||
1124 | Klaten Trading & Investment Kode Panggil: 613.29 Pem k |
Pemerintah Kabupaten Klaten | 2016 | katalog perdagangan | ||
1125 | Industry Facts & Figures Kode Panggil: 351.824.1 Min i |
Ministry Of Industry Republic Of Indonesia | 2013 | industri | ||
1126 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian Kode Panggil: 352.07 Bir u 2014 |
Biro Hukum & Organisasi Sekretariat Jenderal Kementrian Perindustrian | 2014 | peraturan perundang-undangan | ||
1127 | Himpunan Sambutan Menteri Perindustrian 2011-2012 Kode Panggil: 80.95 Pus h 2011- 2012 |
Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perindustrian | 2013 | pidato Menteri Perindustrian | ||
1128 | Buku Panduan Pengelola Keuangan Kode Panggil: 336 Kan b 2015 |
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta | 2015 | Panduan Pengelola Keuangan |