Laporan Kinerja merupakan laporan untuk memenuhi asas akuntabilitas penyelenggara negara. Penyusunan laporan kinerja juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Laporan kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban BBKB dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama Tahun 2013 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Selain itu juga sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja BBKB. Visi yang ingin dicapai BBKB pada tahun 2015 adalah menjadi pusat litbang terapan yang berwawasan lingkungan dan berbasis sumber daya lokal serta penyedia layanan teknis kerajinan dan batik yang terkemuka. Dalam rangka mencapai visi tersebut, BBKB menetapkan 5 (lima) misi yaitu, meningkatkan kualitas litbang bahan baku, proses dan desain produk yang ramah lingkungan dan berbasis sumber daya lokal, mengembangkan standar kerajinan dan batik serta penerapannya, meningkatkan kualitas perekayasaan dan alih teknologi tepat guna bagi industri kerajinan dan batik, mewujudkan pelayanan yang efisien, efektif, berkualitas dan sesuai kebutuhan pelanggan, mengembangkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia yang professional. Rencana kinerja pada tahun 2015 merupakan pelaksanaan sasaran strategis yang sudah dituangkan dalam renstra BBKB 2015-2019. Terdapat 14 target sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2015yaitu Sasaran yang ke-1 meningkatnyahasil litbang yang dimanfaatkan olehindustridengantigaindikatoryaituhasil penelitian dan pengembangan yang siap diterapkan. Target yang ditetapkanadalah6litbangdanrealisasi yang dicapaisebesar6litbangatau 100%.Indikator yang keduaadalah hasil penelitian dan pengembangan yang telah diimplementasikan dengan target 2 litbang, terealisasi 2 litbangatau 100%. Sasaran yang ke-2 yaitumeningkatnyakerjasama litbang instansi dan industridenganindikatorjumlahkerjasama R and D instansidenganindustridengan target 4 kerjasamatercapai 4 kerjasamaatau 100%. Sasaranstrategis ke-3 adalahmeningkatnyakualitaslayananpublikyangterdiridari 5 indikator. Indikatorpertamaadalahindeks kepuasan masyarakat dengan target indeks 3 dan tercapai 3.03, indikator kedua adalah penambahan jumlah layanan sebanyak 1 layanan dan tercapai 1 layanan yaitu pelatihan ringkel, indikator ketiga adalah pertumbuhan jumlah peminta jasa dengan target 5% dan tercapai sebesar 6,79% atau sebanyak 2226 pelanggan,indikator keempat adalah jumlah masyarakat yang dilatih dengan target 1700 orang dan realisasi sebanyak 1796 orang,indikator kelima adalah jumlahsampelujidengan target naik 10% atau 1210 sampeldanterealisasisebanyak 1282 sampelatau 10,6%. Selanjutnyasasaran yang ke-4 adalahmeningkatnyakemampuan SDM dankelembagaandengan 5 indikator.Indikatorpertamaadalah jumlah litbang balai yang didaftarkan HKIdantercapaisebanyak 1 litbang atau 100%, indikatorkeduaadalah pertumbuhan jumlah ruang lingkup lembaga uji dengan target 6 ruang lingkup atau 10% dantercapai 30% atau 18ruang lingkup, indikatorketigaadalahjumlah KTI yang dipublikasikan dengan target 10 KTI dantercapai 10 KTI atau 100%, indikatorkeempatadalahpeningkatan jumlah SDM yang mengikuti pelatihan teknis dan manajemendengan target 10% atau 130 orang dantercapai 13.38% atau 174 orang,indikatorkelimaadalahprosentase penerapan iso 9001:2008 pada layanan jasadengan target 100% danterealisasi 100%. Realisasikeuanganuntuk DIPA tahunanggaran 2015 sebesar 98,44%lebihbesardari realisasipadatahun 2014 yaitusebesar 95,33%, sedangkan target penerimaan PNBP tidakterpenuhiyaituhanyatercapai 94 % sehinggarealisasipenggunaan PNBP jugatidaktercapaiatausebesar 92,74%.