10


Saat ini pelaku usaha di Indonesa dituntut harus mulai beralih dari menjalankan bisnis seperti biasanya (business asusual) menjadi yang berwawasan lingkungan. Isu ini penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Industri ramah lingkungan merupakan sebuah icon yang harus dipahami dan dilaksanakan dalam menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi industri. Pengembangan industri ramah lingkungan dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, proses daur ulang, dan teknologi rendah karbon. Dengan penerapan industri batik ramah lingkungan maka akan tercipta efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air, sehingga limbah ataupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Kepala BPPI, Dr. Ir. Doddy Rahadi, MT menyampaikan bahwa Industri kecil menengah (IKM) kerajinan dan batik merupakan sektor yang memiliki resiliansi yang cukup tinggi di masa-masa krisis. Seperti halnya pada krisis ekonomi tahun 1998, di tengah ketidakpastian usaha pada pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini, IKM kerajinan dan batik berupaya mempertahankan bisnisnya antara lain dengan cara memproduksi alat pelindung diri (APD) sederhana seperti masker kain dan APD lainnya. Kementerian Perindustrian melalu Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) di Yogyakarta berusaha terus mendorong pengembangan pelaku industri kerajinan dan batik dengan cara menyelenggarakan Kelas Umum secara online Melalui Zoom. Salah satunya adalah Pelatihan dan Pembinaan Proses Pembuatan Batik Ramah Lingkungan kepada Anggota Asosiasi Perajian Batik Jawa Timur (APBJ) dengan peserta industri batik anggota APBJ yang tersebar di 38 Kabupaten/ Kota. Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik : Ir. Titik Purwati Widowati menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung dari bulan  Juni hingga gustus 2020 yang terdiri dari 8 topik yang disampaikan meliputi: batik ramah lingkungan , Manajemen bahan baku dan kimia, penghematan energi dan air, daur ulang lilin batik dan larutan bekas pewarnaan, good housekeeping dan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), kualitas produk batik, pengolahan limbah batik, Standar Industri Hijau untuk batik. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan para anggota APBJ mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghasilkan produk batik yang ramah lingkungan. Diharapkan juga setelah menerapkan langkah-langkah tersebut, para anggota APBJ dapat mendapatkan sertifikat Industri Hijau.

Bagikan di Media Sosial Anda