WhatsApp
PBK_Anyaman


 

 

 

Mengapa Sertifikasi Profesi di Bidang Anyaman Penting?

Kerajinan anyaman berbahan dasar serat alam tidak hanya memiliki nilai estetika dan fungsi tinggi, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi luar biasa. Namun, di era industri kreatif modern, keberhasilan tidak cukup hanya bermodal keterampilan otodidak. Dibutuhkan standar kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional.

Di sinilah pentingnya Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Profesi Anyaman yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). BBSPJIKB hadir sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi terpercaya, yang berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan tersertifikasi BNSP di bidang kerajinan anyaman serat alam non-tekstil.

 

Apa Itu Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)?

Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) adalah pelatihan yang berorientasi pada pencapaian kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI. Dalam konteks kerajinan anyaman, pelatihan ini dirancang secara sistematis agar peserta tidak hanya memiliki keterampilan praktis, tetapi juga mampu membuktikan kompetensinya melalui asesmen formal dan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Profesi.

 

Manfaat Mengikuti PBK Anyaman

PBK tidak sekadar pelatihan teknis biasa. Berikut adalah tiga manfaat utama bagi peserta pelatihan:

1. Meningkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Pelatihan PBK membekali peserta dengan kemampuan teknis dan manajerial yang relevan dengan kebutuhan industri kerajinan modern. Dengan begitu, peserta akan lebih siap bersaing di pasar lokal maupun internasional.

2. Mendapatkan Sertifikasi Profesi

Setelah lulus asesmen, peserta akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Profesi sebagai bukti resmi keahlian yang diakui oleh negara dan industri.

3. Materi Mengacu pada SKKNI

Semua materi pelatihan mengacu pada SKKNI No. 82 Tahun 2016 dan SKKNI No. 141 Tahun 2016, yang merupakan standar resmi kompetensi kerja nasional di bidang kriya anyaman.

 

Skema Sertifikasi Anyaman BBSPJIKB

BBSPJIKB sebagai lembaga pemerintah di bawah Kementerian Perindustrian juga telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1, yang menyelenggarakan uji kompetensi secara profesional dan berstandar nasional. LSP P1 adalah lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh lembaga pendidikan dan/atau pelatihan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta didiknya atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya. Sehingga merujuk dari hal tersebut, peserta yang bisa disertifikasi adalah peserta pelatihan dari BBSPJIKB.

 

Keterangan Utama Skema Sertifikasi Profesi di BBSPJIKB:

1. LSP BBSPJIKB – Klasifikasi P1

2. Asesmen Melalui portofolio dan uji kompetensi (UKOM)

3. Sertifikat Kompetensi Berlaku 3 tahun, menyatakan SDM kompeten di bidangnya

Peserta yang lulus asesmen akan menerima Sertifikat Kompetensi Profesi, yang berlaku nasional dari BNSP dan digunakan untuk berbagai keperluan seperti membuka usaha, bekerja di sektor formal, atau mengikuti tender dan program dukungan pemerintah.

 

Unit Kompetensi yang Diujikan

Dalam PBK dan proses sertifikasi anyaman, peserta akan dibekali dan diuji berdasarkan unit-unit kompetensi sebagai berikut:

1. Merencanakan Pemanenan Bahan Serat

Menentukan waktu dan teknik terbaik untuk memanen bahan baku serat sesuai dengan jenisnya (bambu, pandan, rotan, dll).

2. Menyortir Serat Alam

Memilih serat berdasarkan kualitas, ukuran, kelenturan, dan kesesuaian dengan produk yang akan dibuat.

3. Melakukan Pengelantangan (Bleaching)

Proses memutihkan atau mengurangi warna alami serat agar siap diberi warna atau digunakan sesuai kebutuhan.

4. Melakukan Proses Pewarnaan

Teknik pewarnaan alami atau sintetis untuk menghasilkan warna menarik dan tahan lama pada serat.

5. Mengoperasikan Alat Perkakas Pertukangan

Penggunaan alat seperti pisau anyam, pahat, gunting, atau alat bantu lainnya secara aman dan efisien.

6. Membuat Cetakan Pola Anyam (Mal)

Mendesain dan membuat pola dasar untuk menghasilkan bentuk dan ukuran produk yang konsisten.

7. Melaksanakan Proses Anyaman

Inti dari keterampilan, yakni menganyam bahan menjadi produk kerajinan dengan teknik sesuai pola.

8. Menyiapkan Pekerjaan Finishing

Membersihkan, memotong, dan menyiapkan produk untuk tahap akhir.

9. Menyiapkan Permukaan Produk untuk Finishing

Melakukan pengamplasan, perataan, atau penambalan bila diperlukan.

10. Melakukan Finishing dengan Teknik Oles

Proses pemberian lapisan pelindung seperti melamin, vernis, atau pewarna tambahan untuk estetika dan daya tahan.

Siapa yang Bisa Mengikuti PBK Anyaman?

PBK dan sertifikasi profesi anyaman ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik perorangan maupun kelompok:

1. Pengrajin tradisional yang ingin meningkatkan kapasitas diri

2. Alumni pelatihan anyaman regular

3. Siswa/mahasiswa SMK, politeknik, atau perguruan tinggi seni dan kriya

4. Karyawan industri kerajinan

5. Komunitas kreatif, UMKM, dan koperasi

6. Dinas/instansi yang ingin mendukung SDM daerahnya dengan sertifikasi resmi

 

Alur Pelaksanaan PBK Anyaman BBSPJIKB

1. Pendaftaran Peserta

Melalui instansi mitra, CSR perusahaan, atau individu ke BBSPJIKB.

2. Pelatihan dan Pembekalan

Dilaksanakan di kantor BBSPJIKB Yogyakarta atau melalui pengiriman instruktur ke daerah.

3. Pengumpulan Portofolio

Peserta menyiapkan dokumentasi produk hasil kerajinan sesuai unit kompetensi.

4. Pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM)

Melibatkan penguji bersertifikat dan instruktur profesional dari BBSPJIKB.

5. Penerbitan Sertifikat

Bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh asesor LSP BBSPJIKB.

 

Mengapa Harus Sertifikasi?

Berikut alasan mengapa sertifikasi profesi sangat penting di era ekonomi kompetitif saat ini:

1. Memiliki pengakuan resmi dari negara (melalui BNSP)

2. Meningkatkan kredibilitas dalam mengajarkan ilmu dan pemasaran produk 

3. Mudah mengakses program dukungan pemerintah (seperti pelatihan lanjutan, pameran, dll)

 

Dukungan Pemerintah Daerah dan Stakeholder

PBK dan sertifikasi profesi anyaman BBSPJIKB telah banyak dilaksanakan bersama pemerintah daerah, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi/UMKM, dan mitra CSR perusahaan swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk:

1. Mengembangkan ekonomi lokal berbasis potensi daerah

2. Meningkatkan keterampilan masyarakat melalui pendekatan sistematis

3. Menyediakan SDM kompeten dan bersertifikasi sesuai kebutuhan industri

 

Cara Mendaftar Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Anyaman

Untuk mengikuti PBK dan uji kompetensi anyaman, Anda dapat:

Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian

Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166 

D.I. Yogyakarta

0274-546111 (ext. 109)

https://wa.me/6282223799288 (Aldila) atau

https://wa.me/6285232605316 (Ridwan)

 

Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun melalui lembaga/instansi, dan disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan PBK yang tersedia.

 

Wujudkan SDM Kerajinan yang Kompeten, Tersertifikasi, dan Siap Bersaing

Mengembangkan produk kerajinan berbahan serat alam tidak cukup hanya dengan keterampilan dasar. Dunia usaha dan dunia industri kini mensyaratkan SDM yang kompeten dan bersertifikasi. Melalui PBK dan Sertifikasi Profesi Anyaman dari BBSPJIKB, Anda bisa melangkah lebih jauh — menjadi pengrajin unggulan yang tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga diakui secara profesional.

 

Segera hubungi kami sekarang melalui kontak di atas.

 

Baca juga:

Pelatihan Kerajinan Anyaman Serat Alam Non-Tekstil (SANT): Meningkatkan Daya Saing Industri Kerajinan Berbasis Potensi Lokal

 

Tag: Sertifikasi Anyaman, PBK Anyaman, Sertifikasi Profesi, Kerajinan Serat Alam, LSP BBSPJIKB, SKKNI Anyaman, Pelatihan Kerajinan, SDM Tersertifikasi, BNSP, UKOM Anyaman, BBSPJIKB, Kemenperin, UMKM Kreatif, Anyaman Indonesia


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda