
April 2025 - Sebanyak 360 pelaku UMKM Kabupaten Gresik mengikuti pelatihan kewirausahaan yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian serta Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Ports Estate (KEK JIIPE). Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2025.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskoperindag Gresik, Darmawan, yang hadir mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Dalam sambutannya, Darmawan menyampaikan pesan Bupati agar para peserta memiliki semangat untuk tumbuh menjadi wirausaha unggul dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu, beliau juga berharap agar para pelaku UMKM dapat menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Gresik, khususnya di dalam KEK JIIPE.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, Kepala BBSPJIKB, Jonni Afrizon, serta sejumlah perwakilan dari perusahaan di KEK JIIPE.
Dalam sambutannya, Kajari Gresik Nana Riana mengajak para kepala desa dan camat untuk proaktif menciptakan ekosistem investasi berbasis UMKM di desa, bukan hanya bergantung pada dana CSR. Ia menekankan pentingnya legalitas dan sertifikasi usaha agar pelaku UMKM terlindungi secara hukum dan dapat mengakses pasar yang lebih luas.
Senada dengan itu, Kepala BBSPJIKB, Jonni Afrizon, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelatihan ini menjadi titik awal tumbuhnya semangat kewirausahaan yang kuat, hingga para peserta mampu berkembang menjadi pelaku usaha besar di masa depan.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Gresik, Suni, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan standarisasi dan profesionalisme UMKM di Gresik.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan industri, dan sektor swasta ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong kemajuan UMKM Gresik ke level yang lebih tinggi.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288