6


Sejalan dengan Sasaran Mutu yaitu Terwujudnya Pelayanan Publik yang Prima, maka BBKB berkomitmen tidak menerima segala bentuk pemberian oleh-oleh/kemurahan hati/tanda terima kasih/sumbangan dan hal lain yang serupa.

Insan BBKB beserta Stakeholder BBKB menerapkan prinsip 5 Nos 3 Yes dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 yaitu :
1. NO BRIBERY (hindari/menolak  suap menyuap dan pemerasan).
2. No GIFT (hindari/menolak penerimaan/ hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
3. NO KICKBACK (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
4. NO LUXURIOUS (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
5. NO MORE (Tidak mengulangi pelanggaran atau kesalahan yang sama)

1. YES APPLY (Menerapkan prosedur, pelatihan, kepedulian, internalisasi, eksternalisasi SMAP)
2. YES CONSISTENT (Menerapkan nilai-nilai SMAP secara konsisten)
3. YES IMPROVE (Menerapkan nilai-nilai SMAP secara konsisten)

Dalam Kesempatan hal ini pada tanggal 9-10 November 2020 diadakan Audit Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan SNI ISO 37001:2016 oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia.

Semoga dengan dimulainya audit eksternal ini memberikan semangat yang baru bagi insan BBKB untuk  mendukung upaya pencegahan korupsi, mewujudkan wilayah yang bersih dan melayani.

#BBKBSiapWBBM #ZonaIntegritas #WBBM #AntiSuap #BBKBJos #Kemenperin #TetapSehat #TetapBahagia
https://www.instagram.com/p/CHZNYB-B-RI/?igshid=19lzpgr45xhvj

Bagikan di Media Sosial Anda