Potensi industri kreatif di Indonesia sangat besar baik pada tataran nasional maupun internasional. Batik dan Kerajinan merupakan salah satu dari industri kreatif yang patut dibanggakan Indonesia. Ketersediaan bahan baku dan penunjang yang melimpah merupakan salah satu faktor pendukung potensi industri kreatif di Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensi itu, BBKB melakukan sinergi menggandeng 4 (empat) instutitusi sekaligus melalui penandatanganan perjanjian kerjasama, senin (29/10).
Penandatangan ini melibatkan 5 (lima) lembaga yaitu Balai Besar Kerajinan dan Batik, Kementerian Perindustrian; Balai Besar Industri Agro, Kementerian Perindustrian; Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI; Pusat Penelitian Biomaterial LIPI; dan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya, LIPI.
BBKB merupakan salah satu UPT dari 11 balai besar yang ada di Indonesia di bawah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan risetnya bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang difasilitasi oleh Pusat Unggulan Iptek (PUI) Kemenristekdikti.
Dengan penetapan dari UNESCO pada tahun 2009 bahwa batik sebagai warisan budaya tak benda dunia (Intangible Cultural Heritage) yang berasal dari Indonesia merupakan kebanggaan bagi Indonesia, menjadikan daya lecut karena BBKB dalam kegiatan Pusat Unggulan Iptek dengan status "dibina" menjadi PUI pada tahun 2018 dengan Fokus Unggulan Batik dan Kerajinan.. Torehan sejarah tersebut diperkuat lagi pada tanggal 18 Oktober 2014 World Craft Council (WCC) menobatkan Kota Jogja sebagai Kota Batik Dunia atau World Batik City.
Perjanjian terkait dengan limbah batik dilakukan Kerjasama antara BBKB,Kemenperin dengan Pusat Penelitian Geoteknologi, LIPI Tentang Penelitian, Pengembangan Dan Pemanfaatan Teknologi Material Preservasi MikroOrganisme (MPMO) untuk Pengolahan Limbah Batik, sedangkan perjanjian kerjasama antara BBKB, Kemenperin dengan Pusat Penelitian Biomaterial LIPItentang Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan Biomaterial Mikroorganisme dan/atau Enzim untuk Pengolahan Limbah Batik
Sedangkan pengembangan dan pemanfaatan warna alam dilakukan perjanjian kerjasama antara BBKB, Kemenperin dan Pusat Penelitian Geoteknologi, LIPI tentang Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan Fiksator Zat Warna Batik Berbasis Sumber Daya Mineral untuk Kualitas Hasil Pewarnaan Batik dengan Zat Warna Alam; Penelitian Dan Pengembangan Zat Warna Alam Untuk Batik dengan Balai Besar Industri Agro, Kemenperin; serta Penelitian dan Pengembangan Zat Warna Alam untuk Batik bekerjasama dengan Pusat Penelitian Biomaterial, LIPI. Untuk kerjasama terkait dengan Penelitian, Pendidikan Lingkungan, Pembuatan Desain Batik Dan Diseminasi dilakukan penandatangan kerjasama dengan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya, LIPI.