
photo by freepik
ISO 9001 merupakan standar sistem manajemen mutu paling populer di dunia dan menjadi acuan bagi jutaan organisasi dalam menjamin konsistensi mutu produk dan layanan. Seiring perkembangan teknologi, praktik industri, dan kebutuhan pelanggan, standar ini terus mengalami pembaruan. Saat ini, Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) tengah menyusun revisi terbaru ISO 9001:2015 yang dijadwalkan terbit pada September 2026.
Proses Revisi ISO 9001:2026
Mengacu pada pernyataan resmi ISO/TC 176/SC 2 Working Group 29, kelompok kerja ini telah mengadakan pertemuan ke-7 secara daring pada 26–27 September 2024. Sebanyak 56 ahli dari 31 badan standar nasional dan 5 organisasi liaison terlibat aktif dalam membahas komentar terhadap dokumen draf sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, jalur pengembangan standar diperpanjang menjadi 36 bulan guna memberikan ruang pada tahapan "Second Committee Draft". Berdasarkan jadwal terbaru, publikasi versi final ISO 9001:2026 direncanakan pada September 2026.
Fokus Perubahan: Apa yang Mungkin Berubah?
Meskipun teks akhir revisi belum difinalkan, beberapa isu utama yang menjadi perhatian dalam revisi ini mencakup:
1. Adaptasi terhadap era digital dan otomatisasi industri
2. Integrasi prinsip keberlanjutan dan dampak lingkungan
3. Peningkatan fleksibilitas terhadap organisasi skala kecil dan UMKM
4. Penyesuaian pada terminologi dan penyederhanaan klausul
Perubahan ini bertujuan untuk membuat ISO 9001 tetap relevan terhadap tantangan industri modern, termasuk kebutuhan akan resiliensi operasional, keamanan rantai pasok, dan tata kelola berbasis risiko.
Apa Implikasinya bagi Industri di Indonesia?
Bagi pelaku industri nasional, baik skala besar maupun UMKM / IKM, revisi ini penting untuk disikapi secara proaktif. Kementerian Perindustrian melalui unit pelaksana teknis seperti BBSPJIKB siap memberikan bimbingan dan sosialisasi guna memudahkan transisi ke versi terbaru standar ISO 9001.
Dukungan terhadap sertifikasi berbasis mutu seperti ini juga selaras dengan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional dan harmonisasi terhadap praktik internasional.
Kesiapan Menghadapi ISO 9001:2026
Langkah yang dapat diambil oleh organisasi mulai dari sekarang antara lain:
1. Evaluasi implementasi ISO 9001 versi saat ini dan identifikasi potensi penyesuaian.
2. Ikuti perkembangan informasi resmi dari ISO atau lembaga sertifikasi terpercaya.
3. Siapkan pelatihan internal dan penguatan SDM dalam pengelolaan mutu yang berbasis risiko.
4. Bangun kerja sama dengan konsultan atau lembaga pelatihan untuk asistensi pemutakhiran sistem mutu.
Revisi ISO 9001 menuju edisi 2026 merupakan momen penting untuk menyegarkan sistem manajemen mutu yang lebih adaptif dan relevan. Organisasi di Indonesia didorong untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak tertinggal saat standar terbaru resmi diberlakukan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendampingan implementasi ISO 9001, hubungi tim teknis kami di BBSPJIKB melalui website resmi bbkb.kemenperin.go.id. atau melalui:
Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166
D.I. Yogyakarta
0274-546111 (ext. 109)
https://wa.me/6282223799288 (Aldila) atau
https://wa.me/6285232605316 (Ridwan)
Sumber:
ISO/TC 176/SC 2 Working Group 29. “Update – Revision of ISO 9001.” ISO Committee
ISO.org. “ISO 9001 – Quality management systems – Requirements.” www.iso.org
Baca juga:
Konsultansi ISO 9001:2015 – Solusi Efektif Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Perusahaan Anda
Apa Itu ISO 9001:2015 dan Mengapa Penting untuk UMKM dan Industri Manufaktur?
Tag : ISO 9001:2026, Revisi ISO 9001 terbaru, Sistem manajemen mutu, Sertifikasi ISO industri, ISO 9001 UMKM Indonesia, Standar ISO terbaru 2026, ISO untuk manufaktur, BBSPJIKB ISO, Manajemen mutu industri, Persiapan ISO 9001 revisi
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288