Jumlah Data : 7026
No | Judul | Abstrak | Pengarang | Penerbit | Tahun | Subyek |
---|---|---|---|---|---|---|
821 | Optimalisasi Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Balai Besar Kerajinan Dan Batik Kode Panggil: BBKB 681.14 War o 2017 |
Lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 merupakan moment yang bersejarah bagi masyarakat dalam memperoleh kemudahan informasi. Didalam Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap lembaga/institusi wajib memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional perlu penyediaan bahan penunjang berupa sarana dan prasarana, antara lain : ruangan layanan; peralatan; daftar informasi publik; leaflet/brosur; banner tata cara permohonan informasi dan aplikasi/fitur guna mendukung pelayanan informasi publik. Selain itu dalam memperkuat pelayanan dibentuk petugas PPID untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi Balai Besar Kerajinan dan Batik. Adapun metode yang digunakan dalam melakukan kegiatan ini adalah melaksanakan studi literatur dan survey lapangan ke institusi/lembaga yang terkait dengan pelayanan informasi publik; penyusunan daftar informasi publik ; pembuatan aplikasi/fitur; implementasi. Disamping itu aplikasi/fitur yang dibangun akan terus dikembangkan untuk mempercepat layanan informasi publik dengan mengintegrasikan kedalam website BBKB, sehingga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Dari kegiatan ini diperoleh Daftar Informasi Publik (DIP) BBKB 2017 dan 1 (satu) buah aplikasi/fitur, leaflet dan brosur serta banner sebagai sarana dalam mendukung layanan informasi publik BBKB. Kata Kunci : Optimalisasi, pelayanan, dokumentasi, fitur/aplikasi | Wardi | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | pelayanan informasi |
822 | Program Penerapan 5 K Pada Balai Besar Kerajinan dan Batik Kode Panggil: BBKB 331 Sup p 2017 |
Program pelaksanaan penerapan Budaya kerja Keteraturan, Kerapihan, Kebersihan, Kelestarian, Kedisiplinan (5K) pada hakekatnya merupakan usaha terpadu oleh seluruh karyawan/karyawati di dalam Lingkungan Kementerian Perindustrian. Sebagai institusi yang berada dibawahnya maka Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta mempunyai tanggung jawab moral untuk merespon program yang dicanangkan oleh Kementrian Perindustrian tersebut. Untuk itu perlu konsep K5 pada BBKB menitik beratkan pada pentingnya penataan kebersihan di tempat kerja secara berkesinambungan guna mendukung efisiensi terhadap proses kerja. Dalam pelaksanaannya, penerapan 5 K menggunakan metode PDCA (Plan, Do, Check, Action). Plan, pada tahap ini yang dilakukan adalah melakukan identifikasi masalah dengan menggunakan metode tinjauan lapangan, pemetaan penunjang kesuksesan BBKB, dan diagram fishbone untuk selanjutnya dibuat rencana perbaikan atas permasalahan tersebut. Do, merupakan pelaksanaan dari rencana perbaikan yang telah disusun. Check, pada tahap ini yang dilakukan adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan dari rencana perbaikan. Action, pada tahap ini dilakukan perbaikan dari proses evaluasi yang dilakukan dan melakukan standarisasi terhadap sistem yang sudah dapat berjalan dengan baik. Pelaksanaan 5K pada tahun 2017 mencakup semua ruangan yang ada di BBKB. Hasil dari pelaksanaan 5K ini adalah terciptanya suatu tempat kerja yang teratur, rapih, bersih serta budaya kerja terstandard dan disiplin. Teratur berarti area kerja bebas dari perangkat yang tidak dibutuhkan dalam proses kerja. Rapih berarti semua perangkat mempunya identitas yang jelas serta lokasi penyimpanan yang jelas pula. Bersih artinya area kerja senantiasa dibersihkan secara rutin sehingga jika terdapat suatu keadaan yang abnormal, segera dapat diketahui. Terstandar berarti budaya kerja yang sudah baik dituangkan dalam suatu SOP sehingga siapapun petugasnya akan melakukan proses kerja yang sama. Disiplin berarti semua petugas yang ada berkomitmen tinggi untuk menjalankan SOP yang sudah disepakati bersama. | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | 5 K | |
823 | Kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM Balai Besar Kerajinan Dan Batik (BBKB) Kode Panggil: BBKB 331 Jat k 2017 |
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan penggerak utama sebuah organisasi. Seberapa maju pencapaian suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana pengelolaan SDM. Demikian juga halnya didalam organisasi pemerintah. Bahkan sedemikian pentingya peran SDM maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. PP ini mendukung transformasi birokrasi dari tahun 2013 dengan rules based bureaucracy menuju tahun 2018 dengan vison and peformance based bureaucracy dan berakhir di tahun 2025 dengan dynamics bureaucracy. Kompetensi SDM menjadi perhatian penting dalam peraturan ini. Guna mewujudkan apa yang diamanatkan dalam pertaruan tersebut maka Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) pada tahun 2017 melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi SDM. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah penggalian informasi melalui data sekunder dari peraturan organisasi dan dokumen perencanaan seperti renstra dan sasaran kerja pegawai. Dari data tersebut diperoleh gambaran pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh pegawai. Untuk menambah akurasi data maka dilakukan observasi melalui pengamatan dan wawancara dengan pegawai. Pada akhir kegiatan dilakukan evaluasi untuk mengukur tingkt keberhasilan kegiatan. Hasil yang diperoleh dari kegiatan menunjukan bahwa program sudah dilaksanakan dengan tepat baik dari segi tujuan, waktu, maupun anggaran. Pegawai merasakan manfaat dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Bagian Tata Usaha khususnya Sub Bagian Kepegawaian juga memperoleh masukan dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. Hal ini sangat penting sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di tahun yang akan datang. Selain itu dengan data yang ada kegiatan akan semakin mudah mendekati sasaran yang diharapkan. Kesimpulan akhir dari kegiatan menunjukan bahwa kegiatan harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Kata kunci: Suber daya manusia, Kompetensi, Pendidikan dan pelatihan, Evaluasi | Sigit Jatmiko,SE, MPA | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | SDM BBKB |
824 | Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Di BBKB Kode Panggil: BBKB 658.562 Car p 2017 |
Salah satu cara untuk meningkatkan kinerja Jasa Pelayanan Teknis di Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) adalah dengan menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) sesuai ISO 9001:2008. Penerapan ini bertujuan untuk menjamin kesesuaian dari proses layanan Jasa Pelayanan Teknis terhadap kebutuhan atau persyaratan yang telah ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan maupun organisasi BBKB sendiri. Dalam rangka penerapan sistem tersebut, Jasa Pelayanan Teknis BBKB telah memiliki dokumen 4 level yang telah tersusun pada tahun sebelumnya yaitu Pedoman Mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), Instruksi Kerja serta Formulir-formulir. Tahapan penerapan meliputi Kaji Ulang Dokumen, Pembuatan SOP, Audit internal (AI), Tindakan perbaikan atas AI, Kaji Ulang Manajemen, Perbaikan Dokumen serta Pelatihan Internal. Dokumen SMM telah disesuaikan dengan kondisi BBKB saat ini. Sosialisasi SOP, dokumen pendukung, serta sarana dan prasarana lainnya juga telah dilakukan kepada seluruh personel. Kata Kunci : Sistem, Dokumen, Standar Operasional Prosedur | Ir.Ivone De Carlo, M.Si | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | manajemen mutu |
825 | Penyusunan Rencana Teknis 2018 Kode Panggil: BBKB 338.984 Isk p 2017 |
Penyusunan Rencana Teknis 2018 merupakan serangkaian aktifitas perencanaan, pembahasan, penelaahan dan revisi usulan kegiatan baik dari segi substansi maupun anggaran keuangannya yang akan dilaksanakan oleh Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) dalam periode tahun anggaran 2018. Penyusunan usulan kegiatan dilakukan dengan berdasarkan rencana strategis dan roadmap litbang yang sudah disusun. Metode yang digunakan dalam penyusunan kegiatan rencana teknis 2018 ini adalah dengan mengumpulkan usulan kegiatan dalam bentuk dokumen TOR, RAB dan satuan 3B. Usulan kegiatan tersebut kemudian dibahas dan ditelaah beberapa kali di dalam internal BBKB untuk menentukan usulan kegiatan mana yang akan dilaksanakan. Setelah usulan kegiatan telah di sepakati kemudian dituangkan ke dalam aplikasi RKAKL 2018. setelah dokumen RKAL 2018 disusun kemudian dilakukan pembahasan dan penelaahan dokumen RKAL 2018 bersama dengan Biro Perencanaan Kemenperin, BPPI, Bappenas dan Dirjen Anggaran Kementerian keuangan. Pembahasan dan Penelaahan dokumen RKAKL 2018 ini dilakukan sebanyak 3 kali yaitu pembahasan dan penelaahan RKAKL pagu indikatif 2018, Pembahasan dan penelaahan RKAKL pagu sementara 2018 dan pembahasaan dan penelaahan RKAKL pagu definitif 2018. Dari serangkaian kegiatan perencanaan, pembahasan, dan penelaahan usulan kegiatan 2018 dalam bentuk dokumen TOR,RAB, Satuan 3B dan RKAKL dan telah di setujui maka dihasilkan dokumen DIPA dan POK BBKB tahun anggaran 2018. Dokumen di DIPA dan POK 2018 inilah yang akan dijadikan dasar yang sah dalam melaksanakan rencana kerja BBKB tahun anggaran 2018. Pada tahun 2017 ada 3 kegiatan litbang, penerapan litbang, litbang unggulan, 3 perekayasaan, layanan teknis, pengembangan kelembagaan dan operasional dsn pemeliharaan perkantoran serta peralatan dan fasilitas yang sudah ditetapkan dalam DIPA 2017. Kata kunci: Perencanaan, RKAKL, DIPA, POK | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | Rencana teknis BBKB 2018 | |
826 | Kegiatan Lembaga Sertifikasi Tahun Anggaran 2017 Kode Panggil: BBKB 061.62 Pra k 2017 |
Untuk melindungi produk dalam negeri dan membatasi masuknya produk luar negeri maka penerapan Standard seperti Standard Nasional Indonesia (SNI) mutlak diperlukan, demikian juga dengan produk batik harus dilindungi keasliannya dan benar – benar dibuat di Indonesia dengan Batikmark. Oleh karena itu Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) selaku instansi teknis yang memberikan bimbingan kepada IKM membantu memberikan SNI melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) TOEGOE yang telah diakreditasi oleh KAN serta memberikan sertifikasi Batikmark untuk produk batik. Kegiatan lembaga sertifikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing industri kerajinan dan batik dalam menghadapi pasar global dan meningkatkan pelayanan BBKB kepada IKM Kerajinan dan Batik. LSPro Toegoe pada tahun 2016 ini telah memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) kepada 35 industri yang terbagi menjadi 2 jenis sertifikasi yaitu 8 industri disertifikasi dengan skema 3 dan 27 industri disertifikasi dengan skema 1b. Industri yang menggunakan skema 1b adalah indutri mainan anak dan pakaian bayi yang SNI nya merupakan SNI wajib. Sementara untuk batikmark, seksi sertifikasi telah mengeluarkan 46 sertifikat batikmark untuk industri batik yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk sertifikasi industri alat olahraga dan emas mengajukan sertifikasi dengan biaya sendiri dan atas fasilitasi yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional, demikian juga untuk industri mainan anak dan pakaian bayi sebagian besar dengan biaya sendiri dan hanya sedikit yang dibantu oleh Dinas Perindustrian sebagai instansi pembina. Tetapi untuk batikmark semua IKM yang mengajukan dibantu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat dan Universitas. Dalam monitoring yang dilakukan pada saat ada pameran hampir semua IKM Batik tidak mencantumkan label batikmark di produknya. Kesimpulan yang dapat diambil bahwa industri alat olahraga dan emas yang telah memperoleh SPPT SNI konsisten menerapakan sistem manajemen mutunya sehingga produk yang dihasilkan juga memenuhi syarat dalam SNI yang diacu. Sedang untuk industri mainan anak dan pakaian bayi karena SNI nya diberlakukan secara wajib maka mau tidak mau industri harus mandiri melakukan sertifikasi. Untuk Batikmark perlu dikaji ulang karena banyak industri yang kurang tertarik untuk menerapkannya. | Pratiwi.SE | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | lembaga sertifikasi |
827 | Peningkatan Dan Optimalisasi Lembaga Sertifikasi Kode Panggil: BBKB 061.62 Has p 2017 |
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar dan memiliki wilayah teritorial yang luas.Kondisi tersebut pada dasarnya menjadikan Indonesia memiliki peluang untuk menjadi basis produksi bagi komoditi global, dan sebaliknya juga menjadi potensi pasar bagi komoditi negara-negara lain. Oleh karena itu di era globalisasi, Indonesia harus mampu melindungi masyarakat, lingkungan hidup, pasar domestik, dan sekaligus memanfaatkan potensi jumlah penduduk serta luas wilayahnya untuk membangun basis produksi komoditi yang dapat mendominasi pasar regional maupun global. Ujian pertama bagi Indonesia dalam menghadapi regionalisasi ekonomi ASEAN adalah dimulainya implementasi ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015. Untuk melindungi produk dalam negeri dan membatasi masuknya produk luar negeri, maka instrumen non tariff barrier seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) mutlak diperlukan. Dengan penerapan SNI maka hanya produk-produk yang sesuai standarlah yang bisa masuk dan beredar di Indonesia. Industri di Indonesia sebagian besar merupakan industri kecil menengah (IKM). IKM memberi kontribusi 60% PDB dan menampung sekitar 97% tenaga kerja. Permasalahan utama yang dihadapi oleh industri khususnya industri kecil dan menengah adalah belum siapnya mereka menerapkan sistem manajemen mutu dan tingkat kesadaran mereka untuk menerapkan SNI pada produk yang mereka hasilkan masih sangat rendah. Salah satu tupoksi Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta adalah memberikan sertifikasi SNI melalui lembaga sertifikasinya yaitu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) TOEGOE yang telah diakreditasi oleh KAN. Klien LSPro sebagian besar merupakan IKM yang masih harus dibimbing dalam menerapkan SNI, sehingga LSPro bersama dengan dinas-dinas di daerah saling bekerjasama dalam memasyarakatkan SNI di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka BBKB harus selalu menjaga pengelolaan lembaganya agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan melalui salah kegiatan BBKB yang didanai oleh DIPA Tahun Anggaran 2017. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi beberapa tahap yaitu persiapan,pembelian bahan dan peralatan, surveilen dan penambahan ruang lingkup Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Toegoe, tindakan perbaikan, perjalanan dinas, evaluasi dan penyusunan laporan. Persiapan adalah menyiapkan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan surveilen dan penambahan ruang lingkup serta konsistensi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga mencari tempat untuk witness yaitu perusahaan yang sesuai dengan produk yang masuk ruang lingkup akreditasi, melakukan audit internal untuk melihat sampai sejauh mana penerapan sistem manajemen mutu sesuai dengan SNI/ISO 17065:2012 diterapkan, melakukan Rapat Tinjauan Manajemen untuk mengevaluasi penerapan sistem manajemen di LSPro dan juga membicarakan semua permasalahan yang ada untuk dicarikan jalan keluar agar LSPro dapat memberikan pelayanan yang bagus. Dan terakhir menyiapkan dokumen untuk pengajuan perluasan ruang lingkup. Kemudian, dilakukan surveilen oleh KAN dan hasil dari surveilen tersebut dilakukan perbaikan dan sekaligus akreditasi penambahan ruang lingkup. Untuk menunjang kegiatan tersebut dilakukan perjalanan dinas untuk pelatihan, konsultasi untuk mengetahui sampai dimana kemajuan dan kekurangan LSPro Toegoe dibanding dengan lembaga sertifikasi yang lain. Langkah terakhir adalah menyusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta yang telah memberikan pembinaan kepada LSPro Toegoe melalui anggaran DIPA Tahun 2017. Dari kegiatan tersebut telah diperoleh hasil sebagai berikut : iv • Witness sudah dilaksanakan di 2 (dua) perusahaan di Semarang yaitu Perusahaan Mainan Anak dan Pakaian Bayi yang diawasi oleh Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). • Surveilen dan penambahan ruang lingkup sudah dilaksanakan dengan lancar. Untuk surveilen diperoleh 9 Lembar Ketidaksesuaian (LKS) yang terdiri dari 2 LKS kategori mayor yang harus diselesaikan selama 1 bulan dan 7 LKS kategori minor yang harus diselesaikan selama 2 bulan. Status belum di clossing. • Sudah dilakukan Audit Internal dengan hasil 7 LKS yang semuanya kategori minor • Sudah dilakukan Rapat Tinjauan Manajemen. Kesimpulan dari kegiatan tersebut di atas bahwa LSPro Toegoe dapat mempertahankan pelayanan sertifikasi kepada masyarakat yang membutuhkan bahkan justru meningkatkan kemampuan pelayanannya dengan penambah atau memperluas ruang lingkup akreditasinya. Kata Kunci : LSPro, Surveilen,Audit Internal, Tinjauan Manajemen, Penambahan Ruang Lingkup. | Ir.Lies Susilaning Sri Hastuti,MM | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | lembaga sertifikasi |
828 | Kegiatan Layanan Laboratorium Pengujian Kode Panggil: BBKB 061.62 Pra k 2017 |
Layanan Laboratorium Pengujian merupakan salah satu kegiatan yang di laksanakan pada tahun anggaran 2017 di Balai Besar Kerajinan dan Batik.Program ini di laksanakan tiap tahunnya sebagai upaya penguatan struktur Balai Besar Kerajinan dan Batik dan peningkatan secara berkelanjutan agar LPK yang telah terbentuk tetap eksis dan konsisten terhadap persyaratan yang diacu. kegiatan yang dilaksanakan meliputi Pengadaan bahan dan alat, pelaksanaan pengujian, kalibrasi ulang dan alat, pemeliharaan/perbaikan alat, pelatihan SDM, dan pembuatan laporan pengujian. Pengadaan sarana dan prasarana juga untuk mendukung kinerja laboratorium pengujian dalam peningkatan pelayanan terhadap pelanggan. Pelatihan internal dan eksternal dibidang teknis maupun manajemen dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada di Laboratorium sebagai daya dukung sebagai terciptanya lembaga yang kompeten. Tahun ini output yang di targetkan tercapai yaitu 1100 sertifikat hasil uji. Tahun 2017 sampel yang masuk ke Laboratorium uji antara lain tekstil, perak, emas, alat olahraga dan mainan anak. Untuk tekstil berjumlah 1062 sampel, perhiasan 13 sampel,alat olahraga 73 sampel, dan mainan anak 4 sampel. Untuk Laboratorium kalibrasi sampel yang masuk untuk dikalibrasi berjumlah 413 sampel. | Pratiwi.SE | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | Laboratorium Pengujian |
829 | Peningkatan Dan Optimalisasi Pengelolaan Lembaga (Laboratorium Pengujian/Kalibrasi) Kode Panggil: BBKB 061.62 Pra p 2017 |
Peningkatan dan Optimalisasi Pengelolaan Lembaga ( Laboratorium Uji/Kalibrasi) Lembaga penilaian kesesuaian (LPK) merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 di Balai Besar Kerajinan dan Batik. Program ini dilaksanakan tiap tahunnya sebagai upaya penguatan struktur Balai Besar Kerajinan dan Batik dan peningkatan secara berkelanjutan agar LPK yang telah terbentuk tetap eksis dan kosisten terhadap persyaratan yang diacu. kegiatan yang dilaksanakan dalam pengembangan LPK ini meliputi Persiapan, Identifikasi Dokumen, Peningkatan SDM, Konsultasi, Pengadaan Bahan dan Peralatan, Kalibrasi Ulang, Audit Internal LUK-IKB, Re Akreditasi Lab Uji, Kaji Ulang Manajemen, Tindakan perbaikan atas pelaksanaan re akreditasi, Evaluasi dan Pelaporan. Laboratorium pengujian melakukan reakreditasi laboratorium pengujian dikarenakan masa sertifikat laboratorium dari KAN akan berakhir bulan Oktober 2017. Sedangkan untuk Laboratorium Kalibrasi tidak dilakukan Survailen karena persiapan untuk reakreditasi tahun depan. Prosese Reakreditasi dilakukan agar Laboratorium mempunyai hak untuk menerbitkan sertifikat sesuai dengan lingkup akreditasinya dengan menggunakan logo KAN. Pengadaan sarana dan prasarana juga untuk mendukung kinerja Laboratorium pengujian dan kalibrasi dalam peningkatan pelayanan terhadap pelanggan. Pelatihan internal dan eksternal dibidang teknis maupun manajemen dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada di LPK sebagai daya dukung terciptanya lembaga yang kompeten. Kata kunci: LPK, Reassesmen, Lab, | Pratiwi.SE | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | Laboratorium Kalibrasi |
830 | Teknologi Proses Pengolahan Kayu Non Komersial Kode Panggil: BBKB 674 Wid t 2017 |
Potensi kayu non komersial maupun bahan dari wilayah Indonesia Timur masih cukup besar untuk dikembangkan menjadi produk furniture bernilai tinggi. Selain hal itu masih banyak jenis-jenis kayu non komersial yang belum memadai data potensi, karakter dan sifat-sifat alamiahnya. Untuk dapat diangkat menjadi bahan industri bernilai tinggi jenis kayu non komersial tersebut harus dilengkapi data yang lebih memadai. untuk lebih menonjolkan kekhasan dan ketrampilan SDM setempat. Penelitian ini selain diperoleh data potensi, karakter dan sifat-sifat alamiah kayu non komersial, juga telah dilakukan penelitian pengawetan menggunakan biocide dan sambiloto. Hasil pengukuran retensi bahan pengawet biocide maupun sambiloto menunjukkan bahwa untuk semua jenis kayu yang diteliti(Ketapang, matoa, sonokembang) menunjukkan bahwa semakin lama perendaman, maka retensi semakin meningkat, kecuali pada jenis mahoni (sebagai benchmark) terjadi anomaly berkurangnya berat kayu setelah diawetkan pada perendaman1 dan 2 jam dan retensi baru bisa diukur pada perendaman 3 jam. Pengumpanan rayap pada kayu dilakukan baik pada kayu yang tidak diawetkan maupun yang sudah diawetkan. Hasil pengumpanan sampai dengan 2 bulan menunjukkan bahwa kayu belum diserang rayap. Penelitian tetap akan dilanjutkan meskipun secara administrasi dianggap selesai. Hasil uji mekanik dan konstruksi kayu dilakukan dengan desain kursi anak SMP menggunakan kayu ketapang, angsana dan mahoni. Uji dilakukan di Lembaga Uji Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang. Hasil uji menunjukkan bahwa ukuran kemiringan sandaran, lebar kursi, tinggi kursi, kedalamam kursi, tinggi alas duduk, kedalamam alas duduk, lebar alas duduk Terhadap kursi yang ada di pasaran sering tidak sesuai dengan SNI. Untuk uji konstruksi dan kekuatan telah sesuai SNI, namun untuk uji ketangguhan 2 sampel tidak sesuai SNI. | Retno Widiastuti | Balai Besar Kerajinan dan Batik | 2017 | pengolahan kayu |