5_Halal


Yogyakarta, 23 Januari 2023 Dalam upaya mendukung industri halal yang akan diberlakukan secara wajib pada bulan Oktober 2024, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah_Diskop dan UKM Kabupaten Sleman terus mendorong  industri binaan khususnya makanan dan minuman untuk  memiliki  sertifikasi halal. Untuk mewujudkan industri halal tesebut Diskop dan UKM menggandeng LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), Kementerian Perindustrian untuk melakukan pendampingan dan proses sertifikasi sebanyak 54 industri yang berada di Kabupaten Sleman.

Halal

Penyerahan sertifikat setifikasi halal reguler dilaksanakan hari Rabu, 24 Januari 2024 bertempat di Pendopo Parasamya oleh Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo di dampingi Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan, ST. MM. Selain sertifikasi halal, BBSPJIKB juga memiliki kemampuan layanan sertifikasi Produk, Sistem Manajemen Mutu, Industri Hijau, Profesi batik, Batikmark dan Pemeriksaan Halal. Disamping Layanan Pengujian Produk juga memiliki Layanan Kalibrasi Peralatan; Layanan Pelatihan, Workshop, Pengiriman Instruktur/Narasumber; Layanan Teknologi Proses dan Perekayasaan; Layanan Pendampingan dan Konsultansi (teknik, HKI, jasa desain batik,  Industri Halal, TKDN, dan lain-lain) serta Layanan Kunjungan Magang dan Penelitian

Bagikan di Media Sosial Anda