4_Fotor_(Medium)


Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta rombongan dari Kabupaten Kediri pada hari Selasa, 5 Juni 2018 bekunjung ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta. Rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut diterima oleh Kepala BBKB Bapak Isananto Winursito beserta pejabat lainnya.

Dalam kata sambutannya Kepala BBKB Bapak Isananto Winursito menyampaikan terima kasih atas kedatangannya, sehingga keberadaan  BBKB semakin dikenal dan perannya dapat dirasakan  oleh berbagai institusi/lembaga, akademisi dan pengrajin serta masyarakat luas. BBKB merupakan Unit Pelayanan Publik (UPT) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian yang merupakan institusi satu-satu yang fokus dalam industri kerajinan dan Batik”tukasnya. Untuk itu BBKB siap melakukan sinergi  dengan berbagai stakeholder guna melaksanakan tugas yaitu : melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi industri kerajinan dan batik.

Pada kesempatan lain Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri Bapak Sudarmiko menyampaikan bahwa kunjungan ke BBKB Yogyakarta dalam rangka mencari masukan terkait Pembinaan UMKM Pengrajin Batik dan Kerajinan  yang berada di Kabupaten Kediri. Kediri yang secara geografis memiliki luas 1.386,05 Km2 atau 138.605 Ha yang terbagi menjadi 26kecamatan, serta 343 desa dan 1 kelurahan telah tumbuh pengrajin batik dan kerajinan. Untuk itu keberadaannya harus terus didorong agar tumbuh lebih baik, sehingga kualitas maupun kuantitas produknya terus meningkat.

Untuk mengenalkan kepada anggota dewan lebih mendalam, maka kesempatan tersebut juga dipresentasikan profil balai yang berisi sejarah, tugas pokok dan fungsi,  fasilitas pendukung balai, layanan  dan penyampaian BBKB menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBM). Antusiasme para anggota dewan tampak ketika memasuki sesi diskusi yang langsung dipandu oleh Kepala BBKB Bapak Isananto Winursito. Dalam sesi diskusi tersebut ditanyakan beberapa hal, antara lain : Lembaga yang menangani hal-hal yang khas, misal motif batik yang berada di Kediri belum ada payung hukumnya sehingga perlu regulasi; sertifikasi batik bagi pengrajin apakah menjadi keharusan termasuk alur permohonan sertifikasi; Tarif kunjungan dan pelatihan.

Bekenaan dengan permasalahan tersebut BBKB memberikan beberapa masukan, sebagai berikut : menggali berbagai motif khas daerah Kediri dan mendaftarkan HKI nya; Meningkatkan kompetensi pengrajin Kediri dengan melaksanakan pelatihan; sedangkan  tarif yang dikenakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian.

Selain itu anggota DPRD Kabupaten Kediri juga melihat unjuk kerja dengan mengunjungi berbagai Laboratorium yang dimiliki BBKB. Dari 11 Laboratorium yang ada, para  anggota dewan berkesempatan berkunjung 6 (enam) Laboratorium, yakni; Labotarium Perhiasan (Logam Non Ferro); Laboratorium Perekayasaan Alat; Laboratorium Batik, Laboratorium Tenun, Laboratorium Garmen dan Perca; dan Laboratorium Serat Alam Non Tekstil (SANT)

Bagikan di Media Sosial Anda